Saya sebagai pengisi Formulir Pendaftaran STIE INDOÇAKTI, menyatakan tunduk dan taat terhadap semua SYARAT DAN KETENTUAN UMUM KULIAH DI STIE INDOÇAKTI, termasuk tetapi tidak terbatas, pada ketentuan dan syarat berikut:
1. Garis besar prosedur kuliah di STIE INDOÇAKTI yang wajib dilakukan setiap mahasiswa adalah mengisi formulir pendaftaran, mengikuti tes potensi diri, menyerahkan persyaratan daftar ulang, mengisi KRS (Kartu Rencana Studi), mengikuti program pendidikan, mengikuti program perkuliahan, mengikut UTS (Ujian Tengah Semester), mengikuti UAS (Ujian Akhir Semester), mengikuti ujian praktik, mengikuti ujian Skripsi, mengikuti uji keterampilan, mencetak KHS (Kartu Hasil Studi), yudisium, penjejakan kelulusan, mengikuti wisuda, mengambil ijazah dan transkrip nilai.
2. STIE INDOÇAKTI, atas kebijakan sendiri, berhak tidak menerima calon mahasiswa tanpa berkewajiban untuk mengemukakan alasannya kepada calon mahasiswa.
3. Syarat untuk mendaftarkan diri menjadi mahasiswa di STIE INDOÇAKTI adalah:
a. Lulus SMA/ SMK/ MA/ Paket C, dibuktikan dengan copy ijasah terlegalisir.
b. Membayar dan mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
c. Membayar biaya pendidikan dan biaya lain sesuai ketentuan STIE INDOÇAKTI.
d. Mengumpulkan fotocopy pembayaran biaya pendidikan, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Ijazah SLTA/ Paket C terlegalisir, dan pas photo berwarna ukuran 3X3 cm.
4. Pembayaran segala biaya hanya diakui jika dibayarkan/ disetor ke BRI nomor rekening 6383-01-000116-50-8 atas nama STIE INDOÇAKTI. Bukti setor dikopi, ditulisi nama mahasiswa dan nomor telepon seluler yang aktif kemudian diserahkan ke STIE INDOÇAKTI secara langsung dengan menunjukkan aslinya atau difoto kemudian di kirim ke WhatsApp 081 235 003 004. Pembayaran baru dapat diakui jika uang sudah diterima oleh STIE INDOÇAKTI dan dapat diverifikasi kebenarannya.
5. Khusus mahasiswa Kelas Malam, biaya pendidikan dibayarkan sesuai kesepakatan saat daftar.
6. Mahasiswa wajib menyimpan sendiri bukti pembayaran biaya pendidikan.
7. Masa studi program sarjana (S1) paling cepat 7 semester dan paling lama 14 semester.
8. Suatu konsentrasi dapat dilakanakan jika dipilih minimal oleh 40 mahasiswa.
9. Perkuliahan dan ujian online atau offline (tatap muka di kampus STIE INDOÇAKTI) mengikuti ketentuan Pemerintah Republik Indonesia terhadap STIE INDOÇAKTI.
10. Praktikum terintegrasi dalam perkuliahan biasa atau dalam matakuliah pendalaman atau Tugas Akhir.
11. Mahasiswa harus berinisiatif sendiri menemui petugas jika ingin memanfaatkan
Layanan Khusus Mahasiswa/ Alumni.
12. Mahasiswa berhak ikut ujian jika kehadiran minimal 75% serta membayar biaya pendidikan pada semester tersebut.
13. Mahasiswa dapat mengikuti ujian susulan dengan ketentuan nilai maksimal adalah B dan dikenakan biaya ujian susulan sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per sks.
14. Mahasiswa dapat mengikuti kuliah ulang dengan membayar biaya Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per sks.
15. Mahasiswa wajib menyimpan sendiri Kartu Hasil Studi (KHS) sebagai bukti kelulusan suatu matakuliah dan sebagai dasar untuk mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) semester berikutnya.
16. Mahasiswa yang pindah kelas wajib mengajukan permohonan ke BAAKSI. Biaya pendidikan mengikuti biaya tertinggi yakni di kelas asal atau kelas yang dituju. BAAKSI, atas kebijakan sendiri berhak tidak menerima permohonan mahasiswa tanpa berkewajiban untuk mengemukakan alasannya kepada mahasiswa.
17. Mahasiswa pindah Program Studi wajib mengajukan permohonan ke BAAKSI, paling lambat pada akhir semester satu.
18. Mahasiswa bisa cuti kuliah maksimal 2 semester dengan membayar biaya cuti Rp. 100.000 per semester. Semester cuti kuliah dihitung sebagai masa studi.
19. Mahasiswa Program Sarjana (S1) wajib menempuh matakuliah minimal 144 SKS dari kurikulum yang berlaku.
20. Program Khusus (Progsus) diperuntukan hanya bagi mahasiswa yang akan lulus pada semester tersebut tetapi masih harus menyelesaikan maksimal 12 sks. Biaya Progsus per sks Rp. 100.000,- dan tetap wajib membayar SPP.
21. Mahasiswa yang akan transfer ke perguruan tinggi lain, wajib menyelesaikan terlebih dahulu segala tanggungan keuangan dan yang lain terhadap INDOÇAKTI.
22. Mahasiswa bisa memprogram skripsi jika sudah menempuh/ lulus minimal 120 sks serta lunas biaya pendidikan.
23. Mahasiswa yang lulus wajib mengikuti wisuda dengan membayar biaya yang ditetapkan kemudian.
24. Status akreditasi yang tertulis dalam Ijasah adalah status akreditasi saat ijasah ditandatangani.
25. Mahasiswa yang lulus berhak mendapatkan Ijasah dan Transkrip nilai. Terlambat mengambil lebih dari 3 bulan dari tanggal wisuda, dikenakan biaya perawatan sebesar Rp. 100.000,- per bulan. Jika belum diambil hingga 2 tahun setelah wisuda, bukan lagi tanggung jawab STIE INDOÇAKTI.
26. Terhadap Ijasah/transkrip yang hilang/ rusak akan dibuatkan Surat Keterangan dilampiri copy/ duplikat.
27. Legalisisr ijasah dan transkrip dikenakan biaya dan dibayarkan saat menyerahkan dokumen yang akan dilegalisir.
28. Mahasiswa dikeluarkan dari STIE INDOÇAKTI jika mengalami salah satu atau lebih keadaan berikut ini:
a. Telah melewati batas maksimal masa studi yaitu 14 semester
b. Melanggar peraturan STIE INDOÇAKTI
c. Melanggar peraturan perudang-undangan Pemerintah Republik Indonesia
29. Mahasiswa wajib bebas narkoba, tidak bertato, tidak memakai anting di hidung/ lidah, khusus pria tidak tindik telinga.
30. Mahasiswa dilarang mencampuri pengelolaan serta kebijakan STIE INDOÇAKTI.
31. Mahasiswa dilarang melanggar norma agama, peraturan kampus dan peraturan Pemerintah RI (Republik Indonesia).
32. Mahasiswa dilarang memalsu tanda tangan, dokumen, atau hal lain terkait STIE INDOÇAKTI.
33. Mahasiswa dilarang melakukan menjiplak (plagiasi) terhadap karya orang lain.
34. STIE INDOÇAKTI tidak bertanggung jawab atas perbuatan mahasiswa yang melanggar norma agama, peraturan STIE INDOÇAKTI dan peraturan Pemerintah RI yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
35. Jika melakukan pelanggaran, mahasiswa dikenakan sanksi sesuai berat atau ringannya pelanggaran, dengan sanksi yang bukan merupakan urutan, berupa teguran lisan, peringatan tertulis, pencabutan hak kuliahnya, skorsing, pembayaran denda dan ganti rugi, atau sanksi lain yang berlaku di STIE INDOÇAKTI.
36. Mahasiswa wajib menginformasikan ke BAAKSI jika ganti alamat tempat tinggal dan/atau nomor telepon seluler.
37. Mahasiswa wajib mengikuti perkembangan peraturan STIE INDOÇAKTI melalui www.indocakti.ac.id, indocakti.com, atau papan pengumuman di kampus.
38. Hal lain yang belum tercakup oleh ketentuan ini, diatur dalam ketentuan tersendiri.
Dengan mengisi Formulir Pendaftaran Mahasiswa STIE INDOÇAKTI, saya menyatakan dengan ini menerima dan mengikatkan diri pada semua SYARAT DAN KETENTUAN UMUM KULIAH DI STIE INDOÇAKTI serta ketentuan lain yang merupakan penjabaran dari Syarat dan Ketentuan Umum ini.